Rumah Subsidi Naik jadi Rp 140 Juta

Rumah Subsidi Naik jadi Rp 140 Juta

Terhitung Mulai Juli 2019

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.010/2019 tentang batasan harga rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta perumahan lainnya.

Dalam aturan tersebut, harga rumah yang mendapatkan pembebasan PPN atau subsidi di kawasan Sumatera pada 2019 ini naik menjadi sebesar Rp 140 juta dari saat ini Rp 130 juta per unit. Sedangkan tahun 2020 mendatang kembali naik menjadi Rp 150,5 juta. Kenaikan tersebut tersebut mulai diberlakukan sejak Juli 2019.

Ketua DPD REI Provinsi Bengkulu, Taman SE mengatakan, kenaikan harga rumah subsidi ini tak akan memukul penjualan rumah. Hal tersebut mengingat harga yang tertuang di dalam PMK merupakan harga maksimal.\"Patut diingat, kenaikan ini tidak masalah selama tetap menjaga mutu yang bagus. Lagi pula harga ini kan bukan harga mati, tapi hanya harga maksimal. Jadi developer bisa saja menjual lebih murah dari itu, misal dia bangun rumah ke arah pinggiran maka dijual hanya Rp 110-120 juta saja,\" kata Taman, kemarin (9/6).

Menurutnya, masalah bukan di pembelian, tapi dari pihak perbankan. Karena perbankan selalu menerapkan SOP yang ketat untuk pemilihan calon penerima Kredit Pemilikan Rumah (KPR).\"Kalaupun harganya naik dan ada pembeli tapi tidak disetujui oleh bank, itu yang sangat repot,\" ujar Taman.

Ia mengaku, rumah tipe 36 MBR di Bengkulu sangat diminati, hanya saja yang jadi masalah bukan pembelinya tapi di perbankan. Terutama SOP perbankan yang cukup ketat, dimana IMB harus sudah jadi dan listrik harus terbayar.

\"Kita paham, kenapa bank sangat ketat, tentu karena mereka tidak ingin terjadi kredit macet Karena yang dihadapi ini kan Masyarkat Berpenghasilan Rendah (MBR). Padahal jika kita lihat sisi pemerintah ingin cepat saja program ini bergulir,\" tutur Taman.

Menurutnya, REI punya komitmen dalam hal memilih profil calon pembeli, sehingga REI siap menjamin. Hanya saja, bank akan tetap menerapkan standar yang kekat dalam memberikan KPR ini.\"Kita pahami masalah bank, karena ada juga konsumen baru dua bulan kredit sudah macet pembayarannya. Bahkan kami dari developer yang harus talangi, supaya hubungan developer dengan bank tetap baik. Tapi REI berani menjamin konsumen, karena konsumen yang kita pilih sudah disaring, tapi bank tetap saja menjalani SOP,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: